3 Keringanan dari Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Bengkulu, Cepat Ikut Tinggal Sebentar Lagi

Galih Setiadi - Minggu, 27 Agustus 2023 | 15:48 WIB
Humas Polri
Ilustrasi bayar PKB. Pemutihan pajak kendaraan di Bengkulu akan berakhir, ada 3 keringanan.

Masa berlakunya tinggal sebentar lagi, yaitu hingga 31 Agustus 2023.

Keringanan pertama dari pemutihan tersebut, berupa pembebasan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kedua, Pemprov Bengkulu juga membebaskan denda PKB dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Dan ada juga pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan kepemilikan ke-2 dan seterusnya.

Instagram.com/samsat_kota_bengkulu1
Program pemutihan pajak kendaraan 2023 di Bengkulu hingga 31 Agustus 2023.

Mumpung masih ada beberapa hari lagi, brother Bengkulu segera manfaatkan pemutihan ini ya!

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular