MOTOR Plus-online.com - Mumpung masih ada pemutihan pajak kendaraan 2023 buruan manfaatkan di Bengkulu, ada 3 keringanan yang bisa didapat nih.
Brother yang berada di wilayah Bengkulu dan belum bayar pajak motor, langsung manfaatkan program pemutihan.
Pemerintah Provinsi Bengkulu masih memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Sosialisasi tentang pemutihan pun terus dilakukan supaya PAD meningkat, melalui kegiatan 'Grebek Pajak'.
Seperti yang disampaikan Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP Yana Supriatna.
"Kegiatan 'Grebek Pajak' oleh Satlantas Polres Kepahiang ini bertujuan untuk meningkatkan PAD program pemutihan pajak serta mensosialisasikan tentang pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kepahiang," jelasnya dikutip dari humas.polri.go.id.
Kasat Lantas Polres Kepahiang IPTU Bole Susanja mengimbau kepada masyarakat supaya semakin taat dalam membayar pajak.
"Diharapkan himbauan kepada Masyarakat terkait pemutihan dan pembayaran pajak ini masyarakat semakin taat membayar pajak yang nantinya akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan sarana dan prasarana di Kabupaten Kepahiang," imbaunya.
Baca Juga: 9 Provinsi Masih Adakan Pemutihan Pajak Motor 2023 Terbaru di Yogyakarta
Adapun program pemutihan pajak kendaraan di Bengkulu sudah diadakan sejak 1 Mei 2023.
Masa berlakunya tinggal sebentar lagi, yaitu hingga 31 Agustus 2023.
Keringanan pertama dari pemutihan tersebut, berupa pembebasan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kedua, Pemprov Bengkulu juga membebaskan denda PKB dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dan ada juga pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan kepemilikan ke-2 dan seterusnya.
Mumpung masih ada beberapa hari lagi, brother Bengkulu segera manfaatkan pemutihan ini ya!
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR