Kanit 2 Ditreskrimsus Polda Lampung, AKP Setio Budi Howo bersama Panit 1 dan Panit 2 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung saat dimintai keterangan belum bersedia jelaskan gamblang.
"Mohon maaf untuk sementara kami belum bisa memberikan informasi apa-apa karena sementara kami baru tahap lidik," ujar mantan Kapolsek Penengahan itu.
Setio Budi Howo menegaskan, dari penggerebekan itu, sekitar 8 ton Pertamax palsu berhasil diamankan.
"Sementara baru sekitar 8-9 ton BBM yang kami amankan, tapi nanti masih dalam pengembangan," sambungnya.
Budi menambahkan, untuk keterangan lebih lanjut mengenai penggerebekan praktik pengoplosan BBM akan dipaparkan di Polda Lampung.
"Nanti mungkin akan dijelaskan oleh pimpinan kami di Polda," kata Budi.
"Barang bukti 220 jeriken, 1 dus berisi pewarna kimia, 1 unit Daihatsu Gran Max dan 1 unit Honda MegaPro dari gudang pengoplosan minyak BBM," ucapnya.
Sumber https://lampung.tribunnews.com/2023/08/24/polda-lampung-sita-1-dus-bahan-kimia-pengoplos-pertalite-jadi-pertamax-dari-sidomulyo
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR