Asyik Pemerintah Lewat BPKN Turun Tangan Terima Aduan Soal Rangka eSAF, Ini Nomor Kontaknya

Hendra,Yuka Samudera - Senin, 28 Agustus 2023 | 15:00 WIB
Ardhana Adwitiya/MOTOR Plus-online
Ilustrasi rangka eSAF di motor matic Honda. BPKN buka aduan untuk masyarakat terdampak, ini nomor kontak yang tersedia.

MOTOR Plus-Online.com - Pemilik motor matic Honda dengan rangka eSAF dan mengalami kerugian bisa lapor ke BPKN langsung.

Pemerintah lewat BPKN akhirnya turun tangan untuk terima aduan masyarakat atau pemilik motor matic Honda rangka eSAF yang merasa dirugikan.

Dikutip dari GridOto.com, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengimbau pemilik motor Honda untuk lapor.

"Kami sarankan segera hubungi kami," ungkap Dr. Rizal E. Halim, Kepala BPKN di kantornya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Rizal mengatakan, laporan tersebut bakal menjadi dasar bagi pihaknya untuk menelusuri kejadian yang sebenarnya.

Menurut Rizal, BPKN punya visi, dan tugas untuk melindungi hak-hak konsumen dan menjadikan pelaku usaha bertanggung jawab.

Tambahnya, masyarakat pengguna motor matic Honda bisa memakai saluran pengaduan yang tersedia.

"Bisa melalui website, media sosial atau Whatsapp pengaduan yang kami miliki," jelasnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh GridOto (@gridoto)

Baca Juga: Bandingin Honda BeAT Rangka eSAF dan Belum eSAF, Diketok Obeng Suaranya Bikin Kaget

Untuk nomor Whatsapp pengaduan bisa dikirim melalui nomor 08153153153.

Pengaduan bisa melalui https://bpkn.go.id/contact

Atau bisa melalui media sosial di Instagram @bpknri, Facebook Badan Perlindungan Konsumen Indonesia RI.

Hendra
Dr. Rizal E. Halim, meminta Honda klarifikasi soal rangka eSAF

"Pengaduan akan kami tindak lanjuti dalam waktu 1x24 jam," ujar Dr. Rizal E. Halim berjanji.

BPKN RI juga menambahkan, pihaknya meminta Honda untuk mengklarifikasi soal isu rangka eSAF ini.

"Ya, kami harap minggu depan bisa bertemu dengan pihak Honda. Kami akan minta penjelasan apa yang sebenarnya terjadi," ujar Rizal.

Ia mengatakan, masalah ini harus segera diatasi, karena akan merugikan semua pihak.

"Konsumen, termasuk reputasi pelaku usaha yang menjadi pertaruhannya," tutup Rizal.

Penulis : Hendra
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular