Cara Motor Lolos Uji Emisi Biar Gak Kena Tilang Emisi, Bisa Dicoba Nih Bro!

Isal,Yuka Samudera - Senin, 28 Agustus 2023 | 17:35 WIB
IG @uji_emisi_gratis
Ilustrasi uji emisi motor. Begini cara agar motor lolos uji emisi dan aman dari tilang saat razia uji emisi.

"Knalpot motor sekarang ini sudah ada catalytic converter yang fungsinya untuk mengurangi emisi gas buang," ungkapnya.

Tak hanya harus dalam kondisi standar, kondisi ruang bakar saat uji emisi juga musti bersih supaya lolos.

Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat
Motor tak lolos uji emisi akan dikenakan denda Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu.

"Motor yang sudah menempuh 50.000 km pemakaian ke atas, umumnya ruang bakarnya sudah dipenuh oleh kerak berupa karbon," jelas Adih.

"Jadi, kalau jarang dibersihkan kemungkinan besar akan membuat hasil emisi gas buang jadi buruk dan kemungkinan tidak lolos juga besar," lanjutnya.

Nah, agar bisa lolos tilang emisi harus jaga selalu kondisi ruang bakar dengan pakai bahan bakar yang cocok dengan spesifikasi mesin.

Lalu pastikan selalu kondisi filter udara dan busi dalam kondisi baik dan bersih, agar bisa lolos dari tilang emisi.

Baca Juga: Daftar Bengkel Uji Emisi Motor dI Jakarta, Buruan Ikut Sebelum Kena Tilang Rp 250 Ribu

"Soalnya filter udara kotor membuat asupan udara ke ruang bakar jadi sedikit, hal itu membuat settingan bahan bakar jadi lebih banyak (dibandingkan volume udara)," ujarnya.

"Hal itu sering kali jadi penyebab motor tidak lolos uji emisi," tutupnya.

Itu dia brother sedikit tips agar bisa lolos uji emisi dan bisa aman saat razia.

Semoga membantu ya bro!

Penulis : Isal
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular