Begini Cara Oplos Pertalite Jadi Pertamax Ternyata Cukup Dicampur Bahan Tekstil yang Murah

Aong - Senin, 28 Agustus 2023 | 20:00 WIB
MOTOR Plus
Ilustrasi oplos Pertalite dengan Pertamax

MOTOR Plus-online.com - Banyak cara dilakukan orang untuk mengubah bensin oktan rendah jadi tinggi.

Begin cara oplos Pertalite jadi Pertamax ternyata mudah cukup dicampur bahan tekstil yang murah hasilnya melimpah.

Seperti diketahui BBM Pertamina jenis Pertalite hanya memiliki angka oktan atau RON 90.

Sedangkan BBM Pertamina jenis Pertamax memiliki angka oktan atau RON 92 yang lebih tinggi.

Secara mutu Pertamax lebih tinggi karena bisa dipakai kendaraan dengan mesin rasio kompresi tinggi.

Ternyata ada orang yang mengambil kesempatan dalam kesempitan untuk meraih untung.

Seperti yang dilakukan pemilik gudang di Lampung yang berinisial W (41) telah melakukan modifikasi BBM bersubsidi jenis Pertalite menjadi Pertamax.

Modusnya dengan membeli BBM Pertalite lalu ditimbun di gudang, baru kemudian dipalsukan dengan cara dicampur menggunakan pewarna tekstil.

"Pemilik gudang memalsukan BBM Pertalite menjadi Pertamax dengan cara dicampur dengan zat pewarna tekstil," kata Kabid Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah.

Baca Juga: Tak Boleh Campur Air Radiator Beda Warna Diungkap Pabrikan Kasih Tahu Resiko Main Oplos Sembarangan

Baca Juga: Geger, Oknum Polisi di Lampung Menimbun dan Mengoplos BBM Pertalite Selama 5 Tahun

Humas Polda Lampung
Jeriken dan pewarna tekstil yang dijadikan sarana untuk oplos Pertalite jadi Pertamax

Pertamax palsu itu kemudian dijual kembali ke masyarakat dengan harga eceran pertamax di pedagang kecil.

Sehingga keuntungan pelaku mencapai miliaran rupiah dari pemalsuan tersebut.

Umi mengatakan, dari dua gudang, polisi menyita barang bukti berupa 264 jeriken ukuran 35 liter yang berisi BBM oplosan.

"Total BBM yang disita mencapai 8,9 ton," kata Umi.

Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Lampung dan dikenakan Pasal 54 juncto Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas. "Ancaman pidana enam tahun dan denda Rp 60 miliar," kata Umi

Seperti diketahui, Gudang pengoplosan Pertalite jadi Pertamax digerebek anggota Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung pada Kamis (23/8/2023) sore.

"Hasil penyelidikan Ditkrimsus menemukan dua gudang yang diduga dijadikan lokasi pengoplosan dan penimbunan BBM bersubsidi," kata Umi di Mapolda Lampung, Jumat (25/8/2023).

Dari penggerebekan itu diketahui, pemilik gudang berinisial W (41) telah melakukan pemalsuan BBM bersubsidi jenis pertalite menjadi pertamax.

Subber: https://regional.kompas.com/read/2023/08/25/170321178/pemilik-gudang-penimbunan-di-lampung-oplos-pertalite-jadi-pertamax.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular