Dikutip dari Kompas.com, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada mengatakan, Praka RM sudah diamankan.
Ia ditahan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) untuk dilakukan penyelidikan.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," ujar Rafael, Minggu (27/8/2023).
Mayjen Rafael Granada mengatakan, jika terbukti bersalah, maka Praka RM akan disanksi tegas.
"Pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya.
Buat yang penasaran bisa lihat profil lengkap Praka RM.
Praka RM merupakan anggota TNI yang tergabung dalam Grup A Paspampres.
Anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg, dengan NRP: 31130773030694.
Baca Juga: Gak Nyangka Penguasa IOM TT 2023 Ini Dijual Bebas Berbasis Motor Kawasaki
Dari NRP, dapat diketahui bahwa pria asal Aceh yang kini tinggal di Jakarta tersebut, lahir pada 3 Juni 1994.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR