MOTOR Plus-online.com - Pemotor nunggak cicilan dianiaya oknum debt collector di Batam, pelaku berhasil ditangkap polisi.
Aksi debt collector tarik paksa motor di jalan tentu bikin resah masyarakat.
Bahkan tak jarang debt collector menggunakan kekerasan sampai melakukan penganiayaan.
Bulan Juni lalu, empat debt collector melancarkan aksi tarik motor di kawasan SP Plaza, Sagulung Kota Batam, Kepulauan Riau.
Mengutip TribunBatam.id, diketahui motor yang ditarik sudah menunggak cicilan selama empat tahun.
Dua debt collector langsung memukul pemotor menggunakan helm.
Kemudian pelaku meninju dan menendang korban.
Akibat penganiyaan itu, korban mengalami luka sobek di bagian pelipis sebelah kiri.
Baca Juga: Perkara Motor Ditarik, Bentrok Debt Collector Versus Ormas di Depok Pecah
Serta luka di kepala dan luka gores di bawah bibir.
Beruntung dua debt collector yang menganiaya pemotor sudah ditangkap anggota Polsek Sagulung.
Keduanya ditangkap di pemukiman Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.
Adapun kedua pelaku berinisial Al (27) dan ST (26).
"Kedua tersangka sudah berada di Polsek Sagulung," kata Kanitreskrim Polsek Sagulung, Iptu Firmasyah, Selasa (29/8/2023).
Firman menjelaskan, pihaknya masih mengembangkan kasus penganiayaan di Batam itu.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Penganiayaan di Batam oleh 2 Debt Collector Berujung Bui Gegara Cicilan Motor
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR