Diketahui sepeda motor itu hilang dicuri di rumah korban yang berada di Kecamatan/Kabupaten Majalengka pada Kamis (17/7/2023) kira-kira pukul 04.30 WIB.
Namun, setelah lebih dari satu bulan dinyatakan hilang pemiliknya melihat sepeda motor tersebut digunakan M melintasi kawasan Jalan Suha.
"Kami langsung mengamankannya sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelaku tindak kejahatan di Majalengka," ujar Bayu Purdantono.
Hingga kini, pihaknya masih mendalami lebih lanjut dan meminta keterangan dari pelaku termasuk memeriksa bukti-bukti dalam kasus pencurian sepeda motor itu.
Sementara Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam penangkapan diduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut.
"Keberhasilan ini menjadi contoh peran aktif masyarakat memberikan informasi sangat membantu kepolisian memberantas kejahatan," kata Indra Novianto.
Baca Juga: Spesialis Kunci Beberkan Motor Honda Sudah Keyless Bikin Maling Motor Frustrasi
Source | : | Tribun Jabar |
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR