Maraknya Maling Motor Sampai Begal, Menkominfo: Rakyat Terjebak Judi Online

Reyhan Firdaus - Kamis, 31 Agustus 2023 | 07:57 WIB
Tribunnews.com
ILUSTRASI. Maling motor ditangkap polisi karena jual motor via Facebook, diciduk saat pura-pura COD.

Baca Juga: Yamaha R1 Milik YouTuber Emak Gila Jadi Barang Bukti Kasus Promosi Judi Online Terancam Penjara Segini Lamanya

“Indonesia ini darurat judi online, daya rusaknya terlalu tinggi dan sudah sangat meresahkan," tukas Budi.

"Ruang digital kita jadi rusak, rakyat menjadi korban, kita harus sama-sama memerangi judi online,” lanjutnya.

Setiap hari Kementerian Kominfo terus memantau, dan menghapus situs web yang mempromosikan judi online.

Pemerintah juga mendapat laporan dari masyarakat, terkait judi online.

“Kita harus terus improve, karena ini beradu kemampuan, beradu teknologi antara bandar judi online dengan pemerintah, tapi saya optimis bisa,” yakin Budi.

Kompas.com
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol ilegal

Kementerian Kominfo terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain, untuk menangani judi dan pinjol ilegal.

"Ini ranahnya Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), makanya kita juga koordinasi dengan BI, OJK, Kepolisian, PPATK," katanya.

Budi juga menyarankan para publik figur, influencer dan artis untuk tidak mempromosikan judi online.

“Kita harap ruang digital ini membuat masyarakat makin produktif, pemerintah juga turut andil mendorong budaya masyarakat dalam memanfaatkan ruang digital," ujarnya.

"Kami juga melakukan program literasi digital, untuk menyadarkan masyarakat betapa merusaknya ruang digital kita digunakan untuk hal-hal buruk seperti judi online ini,” tutup Budi.

Source : Kompas.com
Penulis : Reyhan Firdaus
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular