"Kalau di negara lain jelas aturannya, jika terjadi cacat produksi yang bisa menyebabkan kecelakaan maka produk tersebut harus direcall," ujarnya.
Namun demikian proses atau pengajuan recall bisa batal dilakukan jika disebabkan oleh kelalaian pemilik motor.
"Misalkan motor tidak dirawat atau dicuci, tinggal di pesisir pantai sampai sering membawa beban yang melebihi kapasitas kendaraan," lanjutnya.
Kesalahan dari pemilik motor bisa mengugurkan permintaan recall ke pihak produsen.
Karena itu, saat ini YLKI masih mengumpulkan informasi yang terjadi di lapangan.
Jika memang rangka eSAF keropos terjadi karena proses produksi (cacat produksi) maka harus direcall.
Sebelumnya pada Rabu (23/8/2023) lalu, PT Astra Honda Motor (AHM) langsung mengadakan klarifikasi soal rangka eSAF berkarat sampai keropos.
Dari hasil pertemuan dengan wartawan, pihak AHM mengaku kalau warna kuning di rangka bukan karat melainkan silica.
Pihak AHM sendiri mengaku belum ada rencana untuk melakukan recall atas produk motor matic yang menggunakan rangka eSAF.
Motor matic Honda yang menggunakan rangka eSAF antara lain Genio, BeAT, Scoopy dan Vario 160.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR