"Untuk laka tunggal itu tidak," lanjutnya.
"Hal ini karena untuk asuransi Jasa Raharja itu dananya diambil dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) tersebut," tambah Harwan.
Kabar terbaru dari pihak AHM akhirnya buka suara terkait isu rangka eSAF yang merebak ini.
Akan dilakukan investigasi terkait rangka eSAF, oleh AHM, Komite Nasional Keselamatan Transportasi sampai Kementrian Perhubungan.
”Kami sangat berhati-hati dalam melakukan penelusuran dan analisa, dengan menyelidiki penyebab permasalahan yang dikeluhkan,” ujar Direktur Marketing AHM Octavianus Dwi Putro dari rilis resmi (31/8).
Mengutip hasil pertemuan terpisah antara AHM, dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan dan juga Kementerian Perindustrian, sepakat dilakukan kerjasama.
AHM menyatakan akan bekerjasama mengikuti arahan yang diberikan, demi keamanan dan kenyamanan para bikers pengguna motor Honda.
"Kami kooperatif membantu kementerian melakukan analisa terhadap keluhan konsumen ini," sambung Octa.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR