Bahkan jenis BBM yang ia gunakan ia akui yaitu Pertamax RON 92 di Supra X 125 tersebut.
"Motor baru diservis, bensinnya Pertamax, lalu kilometer 216 ribu. Tadi ditilang itu STNK. Katanya setelan karburatornya kurang bagus," ungkap Andi.
Andi melanjutkan, ia diberi saran motor miliknya untuk servis kembali di bengkel.
Saran tersebut disampaikan oleh petugas yang melakukan uji emisi kendaraannya.
"Saya tidak tahu kenapa disuruh lagi. Kita tahu bengkel tidak punya peralatan canggih. Settingan harus seberapa lain-lainnya," jelas Andi.
"Tanggapan, saya apes saja, saya cuma tadi lewat saya lihat ada uji emisi gratis saya coba. Saya yakin lolos karena motor abis di servis minumnya pertamax saya pikir aman aman saja ternyata tidak aman," lanjutnya lagi.
Baca Juga: Video Uji Emisi Yamaha RX-King, Ini Bocoran Modifikasi Motor 2-Tak Biar Lulus
Sekedar info, polisi mulai aktif melakukan razia emisi sebagai bentuk kepeduliaan terhadap polusi udara yang makin tinggi di Jakarta.
Untuk motor yang tak lolos uji emisi, akan ditilang dengan denda maksimal Rp 250.000.
Sedangkan untuk mobil yang juga tak lolos uji emisi akan dikenai denda maksimal Rp 500.000.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apesnya Pengendara Motor Kena Tilang Emisi di MT Haryono: Sukarela Tes, Malah Dapat "Surat Cinta"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR