Sebelum dijual, bagian-bagian motor dipreteli atau dicopot per bagian.
"Setelah itu kendaraan atau kendaraan roda dua ini oleh para pelaku dijual kembali ke loak," ungkapnya.
Warga yang mengalami perampasan motor oleh pelaku kemudian melapor ke Polresta Banjarmasin.
Hasil dari laporan warga yang menjadi korban, para pelaku akhirnya berhasil ditangkap di berbagai daerah di Kalsel.
"Kami memastikan mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dan jumlah kendaraan yang telah dirampas," pungkasnya.
Thomas mengimbau kepada masyarakat yang merasa kendaraannya pernah diambil paksa agar segera melapor ke Polresta Banjarmasin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di Banjarmasin Rampas Sepeda Motor Warga, Modus Jadi "Debt Collector""
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR