Dari pengalaman MOTOR Plus-online yang menguji emisi motor di CV Famara Consultant, setelah lulus akan mendapatkan sertifikat dan stiker.
Secara tampilan, stiker lulus uji emisi yang diberikan berbeda dari yang dijual online.
Selain itu, lulus atau tidaknya kendaraan bisa dicek menggunakan aplikasi Jakarta Terkini (JAKI).
Caranya buka aplikasi JAKI, lalu ketik kata emisi atau emission pada kolom pencarian.
Klik yang direkomendasi aplikasi dan pilih 'Cek Hasil Uji Emisi'.
Nanti brother akan diminta mengisi pelat nomor kendaraan, lalu klik 'Submit'.
Baru terlihat apakah kendaraan brother lulus uji emisi atau tidak.
Jadi jangan anggap beli stiker lulus uji emisi palsu bisa menghindari razia ya.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR