Baca Juga: Bukan Rangka eSAF, Motor Murah Rp 5 Jutaan Honda BeAT Dilelang di Jakarta Buruan Sikat Bro
“Sebenarnya program ini sudah lama. Kebetulan saja di Maret 2023 pemberitahuan dan pengecekan mandiri kita muat kembali dalam laman website Suzuki,” ujar Victor, dilansir dari Kompas.com (4/9/2023).
“Sampai saat ini tidak ada batas waktu sampai kapan, yang jelas bengkel resmi kami masih menerima unit-unit yang sekiranya perlu dilakukan pengecekan maupun perbaikan,” kata dia.
Seperti diketahui, saat ini penyebaran bengkel resmi Suzuki tidak bisa dibilang banyak.
Victor pun menyarankan konsumen untuk menyambangi diler yang telah ditunjuk untuk melakukan recall.
“Di Jabotabek kita ada sekitar 30 jaringan Bengkel 3S (Sales, Service dan Sparepart) dan 2S (Service Sparepart), tapi untuk program ini memang kami memfokuskan pelaksanaannya di 3S,” ucap Victor.
“Misalnya di Jakarta Utara dapat ke Suzuki ISG Sunter, Jakarta Pusat di Suzuki SRKM Hayam Wuruk, Jakarta Timur bisa ke JMM Pondok Kelapa, Jakarta Barat bisa ke Galaxy Cengkareng, Jakarta Selatan bisa ke PUMA Saharjo termasuk di Bekasi juga bisa ke PUMA Bekasi,” kata dia.
Dalam pemberitahuan di situs resmi Suzuki, terdapat daftar motor yang mengalami recall.
Pertama, Satria FU150MF tahun produksi Januari 2016 sampai Februari 2017, dan Oktober 2017 sampai Juni 2018.
Kemudian, GSX 150 Series tahun produksi Desember 2016 sampai Maret 2018.
Lalu, Address 110, tahun produksi Oktober 2014 sampai Agustus 2019.
Nantinya, konsumen Suzuki diminta untuk mengisi 17 digit nomor rangka kendaraan, nama pemilik, dan nomor telepon, untuk mengetahui apakah motor miliknya termasuk dalam program recall atau tidak.
“Target recall menyasar ke semua kendaraan yang dianggap bermasalah. Angka pencapaian bervariasi di kisaran 30 persen, sampai hampir 60 persen,” kata Victor.
KOMENTAR