Pelaku yang memakai motor bahkan sempat melindas korban, kemudian membawa uang sebesar Rp 400.000 dan handphone milik korban.
"Dalam aksinya, tersangka menggunakan sepeda motor dan dibekali senjata tajam jenis golok," kata Kapolsek Regol, AKP Aji Riznaldi Nugroho di Mapolsek Regol, Rabu (6/9/2023).
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku berinisial SR (22), MAR (21), dan SH (23).
Kaki dua dari tiga pelaku mendpat timah panas karena melawan petugas.
SR ditangkap di pintu Tol Moh Toha, lalu untuk MAR dan SH diciduk di depan Museum Sri Baduga, Jalan BKR, Kota Bandung.
Menurut Aji, ketiga pelaku ini adalah komplotan residivis yang baru satu bulan keluar dari Rutan Kebonwaru.
Baca Juga: Ngeri Motor Driver Ojol di Bekasi Digasak Begal Nyamar Jadi Penumpang, Langsung Keciduk Warga
Akibat aksinya, ketiga pelaku lagi-lagi dijerat Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHPidana dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota Polisi Dibegal di Bandung, Korban Dibacok lalu Dilindas Motor Pelaku"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR