Motor Milik Polisi Dirampas Begal Motor di Bandung, Lukai Korban Hingga Lindas Pakai Motor

Yuka Samudera - Kamis, 7 September 2023 | 07:19 WIB
Sripoku.com
ILUSTRASI. Begal motor di Bandung nekat rampas motor milik Polisi, bahkan lukai korban hingga lindas pakai motor.

MOTOR Plus-Online.com - Komplotan begal motor di Bandung benar-benar nekat karena merampas motor milik seorang polisi.

Tak hanya mengambil motor korban, pelaku begal motor ini juga melukai korban dengan luka bacok.

Bahkan tak puas sampai di situ, tersangka juga melindas korban dengan motor.

Mengutip Kompas.com, korban adalah seorang anggota kepolisian berinisial AZH.

Ia menjadi korban pembegalan di Kota Bandung, Jawa Barat, ketika ingin berobat ke RS Sartika Asih, Bandung.

Korban alami sejumlah luka hingga kehilangan handphone dan uang miliknya.

Peristiwa pembegalan yang dialami oleh polisi ini terjadi pada Minggu (3/9/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat itu, korban berniat untuk pergi ke RS Sartika Asih, namun sebelumnya ia mampir dahulu ke ATM.

Baca Juga: Maraknya Maling Motor Sampai Begal, Menkominfo: Rakyat Terjebak Judi Online

Selesai dari ATM, tiba-tiba dua begal berinisial SR dan MAR langsung mendekati AZH.

Bahkan seorang pelaku langsung membacok korban di bagian kepala, korban pun langsung terluka hingga terjatuh.

Pelaku yang memakai motor bahkan sempat melindas korban, kemudian membawa uang sebesar Rp 400.000 dan handphone milik korban.

nazmi abdurrahman/tribun jabar
Ketiga begal motor ini berhasil diamankan polisi.

"Dalam aksinya, tersangka menggunakan sepeda motor dan dibekali senjata tajam jenis golok," kata Kapolsek Regol, AKP Aji Riznaldi Nugroho di Mapolsek Regol, Rabu (6/9/2023).

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku berinisial SR (22), MAR (21), dan SH (23).

Kaki dua dari tiga pelaku mendpat timah panas karena melawan petugas.

SR ditangkap di pintu Tol Moh Toha, lalu untuk MAR dan SH diciduk di depan Museum Sri Baduga, Jalan BKR, Kota Bandung.

Menurut Aji, ketiga pelaku ini adalah komplotan residivis yang baru satu bulan keluar dari Rutan Kebonwaru.

Baca Juga: Ngeri Motor Driver Ojol di Bekasi Digasak Begal Nyamar Jadi Penumpang, Langsung Keciduk Warga

Akibat aksinya, ketiga pelaku lagi-lagi dijerat Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHPidana dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota Polisi Dibegal di Bandung, Korban Dibacok lalu Dilindas Motor Pelaku"

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular