Ia mengatakan, parkir di setiap stasiun kereta api dikelola pihaknya, dan ada beberapa motor yang diambil dalam waktu cukup lama di Stasiun Bogor.
"Intinya ada beberapa motor yang belum diambil di Stasiun Bogor. Kita amanah menjaga motor itu sampai sekarang," jelas Nyoman dikutip dari Kompas.com.
Biaya pengambilan motor yang sudah lama terparkir di Stasiun Bogor sesuai dengan tarif menginap biasanya.
Tarif parkir inap di Stasiun Bogor sebesar Rp 15.000 untuk motor dan Rp 25.000 untuk mobil per malamnya.
Jadi, kalau motor tersebut tidak diambil selama dua tahun jika dikalikan selama 730 hari, maka biaya untuk mengambilnya Rp 10.950.000 atau hampir Rp 11 juta.
Sedangkan jika karcis parkir hilang, nantinya akan dikenakan denda yang sudah ditentukan sesuai aturan.
"Karcis hilang (didenda) Rp 20.000," tuturnya.
Jadi pelajaran penting nih, jangan sampai lupa kalau motor diparkir di stasiun apalagi dalam waktu lama ya, bro.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Tahun di Parkiran Stasiun, Biaya Parkir Motor Ini Capai Rp 11 Juta"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR