MOTOR Plus-online.com - Bikin geleng-geleng, motor lupa diambil di parkiran stasiun bogor biaya meroket jadi Rp 11 juta, simak fakta sebenarnya.
Hal tersebut dialami salah satu pengendara motor yang memarkirkan di parkiran Stasiun Bogor, Jawa Barat.
Gimana enggak viral, pengendara motor tersebut mendapat tagihan biaya parkir hingga Rp 11 juta.
Seperti yang dibagikan akun X (sebelumnya Twitter) @txtdaribogor, Rabu (6/9/2023).
"Halo pren, Gua mau nanya dong. Parkiran KAI disetiap stasiun itu kan resmi yak?" kata seseorang yang bernama Adit di aplikasi WhatsApp.
"Jadi gini , temen gw sekeluarga baru inget kalo pernah titip motor ke stasiun bogor udah 2 tahun baru inget skrg skrg ini karna baru kebogor lagi , itu cara ngambilnya gimana ya? Harus ada surat surat atau apa gak ya? Terus biayanya berapa ya?," lanjut akun itu.
Dalam cuitan selanjutnya, ada tangkapan layar percakapan seseorang yang temannya baru inget motornya ada di penitipan motor Stasiun Bogor 2 tahun lalu.
Berikut cuitannya atau brother bisa klik di LINK INI.
Bantu jawab warga pic.twitter.com/RTRZoVKd9L
— txtdaribogor (@txtdaribogor) September 6, 2023
Baca Juga: Modal Rp 8 Ribu Bikin Motor Keyless Anti Maling dan Nggak Nginep di Parkiran
Menanggapi hal tersebut, Manajer Humas PT KAI Services, Nyoman Suardhita angkat bicara.
Ia mengatakan, parkir di setiap stasiun kereta api dikelola pihaknya, dan ada beberapa motor yang diambil dalam waktu cukup lama di Stasiun Bogor.
"Intinya ada beberapa motor yang belum diambil di Stasiun Bogor. Kita amanah menjaga motor itu sampai sekarang," jelas Nyoman dikutip dari Kompas.com.
Biaya pengambilan motor yang sudah lama terparkir di Stasiun Bogor sesuai dengan tarif menginap biasanya.
Tarif parkir inap di Stasiun Bogor sebesar Rp 15.000 untuk motor dan Rp 25.000 untuk mobil per malamnya.
Jadi, kalau motor tersebut tidak diambil selama dua tahun jika dikalikan selama 730 hari, maka biaya untuk mengambilnya Rp 10.950.000 atau hampir Rp 11 juta.
Sedangkan jika karcis parkir hilang, nantinya akan dikenakan denda yang sudah ditentukan sesuai aturan.
"Karcis hilang (didenda) Rp 20.000," tuturnya.
Jadi pelajaran penting nih, jangan sampai lupa kalau motor diparkir di stasiun apalagi dalam waktu lama ya, bro.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Tahun di Parkiran Stasiun, Biaya Parkir Motor Ini Capai Rp 11 Juta"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR