"Berdasarkan keterangan kedua belah pihak, pemilik motor itu memang menunggak cicilan, jadi ditarik tapi caranya salah menarik di jalan," kata
Seharusnya jika ada ada permasalahan antara kreditur dan debitur diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tujuannya supaya masyarakat tidak sampai merasa resah ketika menggunakan kendaraannya.
"Misalnya kalau ada yang menunggak silakan datangi rumahnya, sampaikan kepada RT/RW untuk mendatangi masyarakat yang menunggak ini," ucapnya.
Menurutnya, cara penarikan motor seperti itu perlu dilakukan karena lebih halus dan sopan ketimbang menarik motor di jalan raya yang tentunya bisa mengganggu psikologis masyarakat yang mengendarai motor.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Penarikan Motor Semena-Mena oleh Debt Collector di KBB Kini Dikembalikan Setelah Ditangani Polisi"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR