Tercatat, ada sebanyak 73.283 pelanggar diberi teguran oleh polisi.
Ramadhan mengungkap jenis-jenis pelanggar yang mayoritas ditemukan dalam razia kali ini.
Menurutnya, motor menjadi kendaraan yang mendominasi penindakan tilang.
"Pelanggaran terbanyak roda dua, tidak menggunakan helm SNI sebanyak14.378 pelanggar, melanggar marka jalan 6.087 pelanggar dan melawan arus sebanyak 3.862 pelanggar,” ungkapnya.
Sementara itu, ada pula pelanggaran oleh pengemudi mobil.
Pelanggaran terbanyak pada roda empat ini adalah tidak menggunakan safety belt sebanyak 3.388 pelanggar.
Kemudian melanggar marka jalan sebanyak 3.516 pelanggar, dan menggunakan handphone saat mengemudi 157 pelanggar.
Razia Operasi Zebra 2023 diharapkan bisa meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas, terlebih di masa-masa menjelang Pemilu 2024.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR