Adapun Bobi diamankan bersama saudara iparnya yang bernama Reby (25) yang sebelumnya sudah ditangkap.
Seperti yang disampaikan Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika
"Kedua tersangka adalah saudara ipar yang merupakan komplotan dari pelaku curanmor yang sudah kami tangkap sebelumnya," ungkap Agus.
Dia melanjutkan pelaku ditangkap di Jalan Lintas Tengah, Desa Muaramau Lahat saat sedang bertugas sebagai honorer LLAJ Dishub Lahat.
"Tersangka sudah diamankan dan selanjutnya kami proses, untuk keterlibatannya dia mengaku hanya mengawasi," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul "Oknum Honorer Dishub Lahat Terlibat Curanmor di Palembang, Disuruh Mertua Curi Motor di Kosan"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR