Dan juga diskon PKB sebesar 20 persen, masa berlakunya sama seperti pembebasan pokok dan denda BBNKB II.
Perlu brother catat, diskon tersebut berlaku untuk mutasi dari luar daerah ke Provinsi Banten.
Akun Instagram Bapenda Banten mengajak supaya segera memanfaatkan program tersebut.
"Nah promo ini berlaku mulai tanggal '21 Agustus 2023'. So tunggu apa lagi, Ayok segera datang ke Samsat/Gerai/ Samling terdekat dan Manfaatkan promonya mulai dari sekarang. 'Yuk Bayar Pajak Tepat Waktu sebab Pajakmu membangun Bantenmu'," tulis caption akun tersebut.
Brother yang berada di wilayah Banten, jangan lupa manfaatkan program pemutihan ini ya!
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR