MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira buat brother, Banten adakan pemutihan pajak kendaraan, keringanan berupa diskon dan lainnya bro.
Tentunya jadi kabar gembira buat brother nih, bayar pajak motor jadi lebih murah berkat adanya pemutihan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengadakan pemutihan pajak kendaraan.
Program pemutihan tersebut sudah dimulai sejak 21 Agustus 2023.
Regulasinya sesuai dengan Peraturan Gubernur Banten No 21 Tahun 2023.
Setidaknya, ada 3 keringanan yang diberikan dalam program bernama "Promo Bebas" tersebut.
Mulai dari bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlaku hingga 31 Oktober 2023.
Sementara itu, masa berlaku 2 keringanan lain rupanya lebih lama dibanding pembebasan denda PKB nih.
Baca Juga: Terbaru Pemutihan September 2023 Berlaku di 9 Provinsi Denda Pajak Dihapus dan Balik Nama Gratis
Seperti bebas pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II yang diadakan hingga 23 Desember 2023.
Dan juga diskon PKB sebesar 20 persen, masa berlakunya sama seperti pembebasan pokok dan denda BBNKB II.
Perlu brother catat, diskon tersebut berlaku untuk mutasi dari luar daerah ke Provinsi Banten.
Akun Instagram Bapenda Banten mengajak supaya segera memanfaatkan program tersebut.
"Nah promo ini berlaku mulai tanggal '21 Agustus 2023'. So tunggu apa lagi, Ayok segera datang ke Samsat/Gerai/ Samling terdekat dan Manfaatkan promonya mulai dari sekarang. 'Yuk Bayar Pajak Tepat Waktu sebab Pajakmu membangun Bantenmu'," tulis caption akun tersebut.
Brother yang berada di wilayah Banten, jangan lupa manfaatkan program pemutihan ini ya!
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR