Knalpot Brong Bawa Petaka, Warga Malang Luka Parah Ditebas Celurit

Ahmad Ridho - Senin, 11 September 2023 | 11:24 WIB
Tribun Jatim
Tegur pemotor pakai knalpot brong, seorang pemuda disabet celurit di Jalan Muharto Gang 5 RT 1 RW 6 Kelurahan Kotalama Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

MOTOR Plus-online.com - Ternyata bukan tanpa alasan knalpot brong dilarang, warga malang jadi korban ditebas celurit.

Kasus penganiayaan yang disebabkan knalpot brong sudah beberapa kali terjadi.

Yang terbaru menimpa seorang pemuda yang mendadak dianiaya setelah menegur pemotor pakai knalpot brong.

Aksi pembacokan terjadi di Jalan Muharto Gang 5 RT 1 RW 6 Kelurahan Kotalama Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, kejadian itu terjadi pada Sabtu (9/9/2023) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB

Akibat kejadian tersebut, seorang remaja berinisial SS (16) menjadi korban dan mengalami luka parah terkena sabetan celurit pelaku.

Seorang saksi mata, Muhammad Lukman (20) mengatakan, ketika itu ia baru saja datang ke lokasi.

Bermaksud untuk membantu para warga yang sedang sibuk mempersiapkan karnaval.

"Pada saat saya datang, para pelaku ini juga datang. Pelaku berjumlah lima orang, naik dua sepeda motor yaitu Honda Beat warna putih dan Suzuki Satria FU," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (10/9/2023).

Baca Juga: Bisa Rugi Rp 250 Ribu Modifikasi Motor Pakai Knalpot Brong Apalagi Buat Balap Liar, Ini Aturannya

Kemudian, salah satu pelaku turun dari sepeda motor dan mengeluarkan senjata tajam (sajam) celurit dari balik pakaiannya.

"Dari lima, yang membawa sajam hanya satu orang. Lalu, pelaku ini langsung menodongkan celuritnya ke saya sambil bilang 'yang mana anaknya ayo lek ate bacokan' (yang mana anaknya ayo kalau mau bacokan). Saya langsung bilang, 'ada apa ini kok ramai-ramai," jelasnya.

Karena takut, ia pun segera berlari kabur mengikuti warga lainnya yang masuk ke dalam area permukiman.

"Ketika saya lari, diikuti oleh korban dan pelaku. Ternyata, korban ini sudah berdarah di bagian tangannya, kena sabet di depan Balai RW. Kemudian, saya dan korban ditolong masuk ke dalam rumah oleh warga," tambahnya.

Pelaku yang diduga juga dalam pengaruh miras, berhenti melakukan pengejaran lalu keluar area permukiman sambil meneriakkan kalimat 'ayo metuo' (ayo keluar).

Tidak lama kemudian, pelaku pun meninggalkan lokasi.

"Karena kondisi korban sangat parah, saya bawa ke RS Panti Nirmala terus dirujuk ke RS Saiful Anwar (RSSA). Saat ini, kondisi korban masih dalam perawatan di RSSA dan sudah menjalani operasi atas lukanya tersebut,"

"Korban mengalami luka sabetan celurit pada bagian tangan kanannya. Lukanya cukup panjang, sekitar 10 sentimeter dan lukanya juga cukup dalam," ungkapnya.

Dirinya mengaku, tidak tahu penyebab pelaku datang dan langsung melakukan pembacokan secara membabi buta tersebut.

Baca Juga: Razia 2023 Serentak Motor Knalpot Brong Ditahan alias Dikandangin dan Diberi Surat Tilang

Namun diduga kuat, karena sakit hati ditegur memakai knalpot brong.

"Info yang saya peroleh dari teman saya, sebelumnya pelaku ini lewat naik Suzuki Satria FU berknalpot brong sambil mengebut. Lalu, ditegur dengan mengatakan 'balap'," terangnya.

Teguran itu pun didengar pelaku. Kemudian, pelaku pun keluar dari Jalan Muharto Gang 5 dan kembali lagi sambil membawa sejumlah temannya.

"Keluarga korban sudah melaporkan kejadian ini ke Polresta Malang Kota. Selain melakukan pembacokan, diduga pelaku juga mencuri dua HP milik warga," imbuhnya.

Kapolsek Kedungkandang, Kompol Agus Siswo Hariyadi membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Laporannya langsung ke Polresta Malang Kota. Korbannya masih dibawah umur," jelasnya.

Sementara itu, Plt Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengaku belum mengetahui secara lengkap detail perkara tersebut.

"Kami masih mengecek laporannya dulu," tandasnya.

Kasus serupa juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Razia Polisi di Singkawang, Pelajar Pakai Motor dan Knalpot Brong Kena Tilang Manual

Sebuah peristiwa berdarah terjadi di Lamongan.

Bosan miskin, seorang warga bernama Mujiono (58) asal Desa Kacangan Kecamatan Modo Lamongan nekat membacok adik iparnya, karena mendapat perintah bisikan gaib.

Korban M. Romli (53) adalah adik ipar pelaku yang harus dibunuh, jika Mujiono ingin cepat kaya.

"Saya sudah bosan miskin," aku tersangka Mujiono kepada penyidik seusai menganiaya korban hingga mengalami luka parah, Minggu (20/8/2023).

Pelaku mengaku mendapat bisikan gaib, kalau ingin kaya, harus berani membunuh adik iparnya, M. Romli.

Bisikan gaib itu dipercayai pelaku dan pada Minggu (20/8/2023) sekitar pukul 04.45 WIB pelaku mendatangi korban yang sedang ada di rumah.

Berbekal parang di tangannya, pelaku langsung menghajar korban hingga mengalami beberapa luka bacok.

Korban mengalami luka di kepala, tangan kanan, paha kanan - kiri serta memar pada tangan kanan.

Puas melukai korban dan diyakini sudah meninggal, pelaku meninggalkan korban yang ternyata korban tidak sadarkan diri.

Baca Juga: Kreatif, Pria Asal Tegal Berhasil Merakit Patung Hanoman Dari Knalpot Brong

Nah, kebetulan pagi itu paman korban bernama Untung (55) pagi itu bertandang ke rumah korban.

Saksi Untung kaget bukan kepalang karena mendapati korban bersimbah darah dan terdapat banyak luka di tubuhnya.

Saksi Untung bersama warga sekitar bergegas membawa korban ke RS Muhammadiyah Babat.

Ternyata korban masih hidup dan bisa menceritakan apa yang sedang dialaminya.

Insiden berdarah itu kemudian dilaporkan oleh anggota keluarga korban, Septian Cahyo Lukito (33) ke Polsek Modo.

Pelaku mengerucut ke Mujiono yang tak lain kakak ipar korban. Dan ketika didesak oleh kepala dusun, pelaku mengakui perbuatannya.

Kepada kasun beralasan nekat untuk membunuh adik iparnya karena ada perintah gaib harus membunuh korban jika ingin kaya.

"Aku iki wis bosen kere (saya sudah bosan miskin) pak kasun. Perintahnya harus bunuh adik," aku Mujiono.

Ternyata pengakuan yang sama juga dilontarkan pada penyidik Polres Lamongan.

" Apapun pengakuan pelaku, itu sudah masuk tindak pidana. Untuk mengetahui kejiwaan pelaku, polisi akan melibatkan psikolog," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro saat dikonfirmasi SURYA, Senin (21/8/2023).

Kini tersangka sudah ditahan di sel tahanan Polres setelah menjalani pemeriksaan.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tak Terima Ditegur Pakai Knalpot Brong, Pria di Malang Bacok Warga, Korban Dibawa ke RS: Luka 10 Cm

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular