186.676 Mobil dan Motor di Jakarta Sudah Uji Emisi Polisi Batalkan Denda Tilang

Ardhana Adwitiya - Selasa, 12 September 2023 | 11:00 WIB
KOMPAS.com/SENDY DARLIS ALDITYA
Ilustrasi tilang uji emisi motor.

MOTOR Plus-online.com - Ratusan ribu kendaraan di Jakarta sudah uji emisi, tapi polisi batalkan denda tilang.

Tepatnya 186.676 mobil dan motor di Jakarta yang sudah melakukan uji emisi di DKI Jakarta.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, terdapat 13.831 motor dan 64.361 mobil yang menjalani uji emisi pada Agustus 2023.

Sedangkan pada 1-11 September 2023, terdapat 88.366 mobil dan 20.118 motor yang mengikuti uji emisi.

Jumlahnya melonjak tajam dibanding kendaraan yang uji emisi periode Januari sampai Juli 2023.

Pada Juli 2023, hanya 879 motor dan 15.889 mobil yang mengikuti uji emisi.

Meningkatnya jumlah kendaraan yang uji emisi, tentu untuk menghindari denda tilang.

Sebelumnya diberitakan kalau mobil yang gagal uji emisi akan dikenakan denda sebesar Rp 500 ribu, sementara motor Rp 250 ribu.

Baca Juga: Hanya Ditetes Minyak Kayu Putih Motor atau Mobil Bisa Lulus Uji Emisi Akan Diterapkan Secara Nasional

Namun baru-baru ini denda tilang tersebut dibatalkan polisi.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular