186.676 Mobil dan Motor di Jakarta Sudah Uji Emisi Polisi Batalkan Denda Tilang

Ardhana Adwitiya - Selasa, 12 September 2023 | 11:00 WIB
KOMPAS.com/SENDY DARLIS ALDITYA
Ilustrasi tilang uji emisi motor.

MOTOR Plus-online.com - Ratusan ribu kendaraan di Jakarta sudah uji emisi, tapi polisi batalkan denda tilang.

Tepatnya 186.676 mobil dan motor di Jakarta yang sudah melakukan uji emisi di DKI Jakarta.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, terdapat 13.831 motor dan 64.361 mobil yang menjalani uji emisi pada Agustus 2023.

Sedangkan pada 1-11 September 2023, terdapat 88.366 mobil dan 20.118 motor yang mengikuti uji emisi.

Jumlahnya melonjak tajam dibanding kendaraan yang uji emisi periode Januari sampai Juli 2023.

Pada Juli 2023, hanya 879 motor dan 15.889 mobil yang mengikuti uji emisi.

Meningkatnya jumlah kendaraan yang uji emisi, tentu untuk menghindari denda tilang.

Sebelumnya diberitakan kalau mobil yang gagal uji emisi akan dikenakan denda sebesar Rp 500 ribu, sementara motor Rp 250 ribu.

Baca Juga: Hanya Ditetes Minyak Kayu Putih Motor atau Mobil Bisa Lulus Uji Emisi Akan Diterapkan Secara Nasional

Namun baru-baru ini denda tilang tersebut dibatalkan polisi.

Hasil evaluasi Satgas Penanggulangan Pencemaran Udara Polda Metro Jaya, tilang uji emisi kendaraan di DKI Jakarta dinyatakan tidak efektif.

Hal itu dikatakan Kepala Satgas Penanggulangan Pencemaran Polda Metro Jaya Kombes Nurcholis.

"Tilang tersebut sebelum adanya satgas, setelah dievaluasi, tidak efektif. Jadi untuk ke depannya tidak ditilang yang tidak lulus," kata Nurcholis dikutip dari Kompas.com, Senin (11/9/2023).

Dengan begitu, pengendara yang terjaring razia uji emisi tidak akan lagi ditilang, meski kendaraannya tak lulus pemeriksaan gas buang.

Petugas di lapangan hanya akan mengimbau para pengendara agar merawat kendaraannya secara rutin sekaligus melakukan uji emisi.

"Tapi diimbau untuk diservis, kami imbau juga untuk dealer dapat membantu servis kendaraan motor tersebut," kata Nurcholis.

Namun, Nurcholis belum menjelaskan lebih jauh alasan sanksi tilang terkait pelanggaran uji emisi dianggap tak efektif.

Baca Juga: Hore Polda Metro Jaya Resmi Batalkan Tilang Uji Emisi, Duit Rp 250 Ribu di Dompet Aman

Berbeda dengan Polda Metro Jaya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyatakan, razia dan sanksi tilang terkait uji emisi sangat efektif.

Alasannya, penindakan ini berhasil mendorong masyarakat menguji emisi kendaraannya sebagai upaya mengatasi masalah polusi udara di Jakarta.

"Jadi razia tilang uji emisi ini sangat efektif, sebagai social engineering tool. Mengubah perilaku masyarakat," ujar Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, Senin.

Sejak kebijakan ini mulai diuji coba dan resmi diberlakukan, kendaraan yang menguji emjsi melonjak tajam.

Masyarakat terdorong untuk merawat dan menguji emisi kendaraannya agar tidak ditilang, sekaligus tidak menimbulkan polusi.

"Agar asap knalpotnya memenuhi baku mutu," ungkap Yogi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kala Tilang Uji Emisi Dicap Sukses Pemprov DKI, tetapi Dianggap Tak Efektif oleh Polisi"

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular