MOTOR Plus-online.com - Kasus pencurian motor masih sering terjadi belakangan ini.
Baru-baru ini terungkap kasus pencurian motor Honda BeAT yang dilakukan seorang pria berinisial AD (27).
AD, warga Jalan KH. Zubair Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur berhasil ditangkap polisi.
Ia mencuri Honda BeAT di rumah kos Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Kebomas Kompol Abdul Rokib mengatakan, pelaku mencuri motor Honda BeAT warna hitam dengan nomor polisi AE 6071 L.
Aksi pencurian dilakukan AD pada Rabu (6/9/2023) sekitar jam 16:30 WIB.
Adapun Honda BeAT tersebut milik Ayu (19) warga Desa Kauman Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.
Dari laporan masyarakat, tim opsnal Polsek Kebomas melakukan pemeriksaan di tempat rumah kos dan mencari petunjuk melalui rekaman kamera CCTV, serta meminta keterangan para saksi.
Baca Juga: Motor Honda BeAT Hilang 3 Tahun, Balik Lagi ke Pemilik Berkat Operasi Zebra di Papua
"Hasilnya berhasil melihat ciri-ciri pelaku dan sehingga berhasil menangkap tersangka AD," kata Abdul Rokib, seperti dikutip Surya.co.id dari rilis Humas Polres Gresik, Rabu (13/9/2023).
"Dari pengakuan AD, mengakui perbuatanya telah mencuri motor milik korban,” sambungnya.
AD mengaku, modus pencurian dilakukan saat situasi rumah kos itu sepi.
Setelah dirasa sepi, kemudian motor korban langsung dibawa kabur.
Setelah itu, motor disimpan di samping rumah tanpa pelat nomor.
AD pun menghubungi temannya untuk membantu mencarikan pembeli.
"Motor dijual Rp 2.500.000, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar SPP sekolah anaknya," lanjut Abdul.
Barang bukti lain yang diamankan yaitu sebuah celana jeans, helm Honda warna hitam, sepasang sandal kulit dan uang sisa penjualan sebesar Rp 400.000.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek untuk dilakukan proses penyidikan, AD dijerat dengan Pasal 363 KUHP,” katanya
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Warga Gresik Curi Sepeda Motor di Kos Desa Randuagung, Ngaku Uangnya untuk Bayar SPP Anak
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR