Berubah Lagi, Awas Kini Motor Belum Lolos Tes Uji Emisi Bisa Kena Tilang Elektronik

Uje - Rabu, 13 September 2023 | 21:58 WIB
Polri.go.id
Tilang elektronik bakal diterapkan untuk motor yang tidak lolos uji emisi

"Kalau memang itu nanti Dishub akan dikoordinasikan dengan Polda metro Jaya untuk ETLE ya kita menyambut baik. Semoga itu bisa segera terlaksana," ucap Asep.

Sebelumnya, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, langkah itu tengah dipersiapkan karena sanksi tilang manual terkait pelanggaran uji emisi kurang efektif.

"Kami sedang koordinasikan, bagaimana upaya kita memanfaatkan teknologi. Sekarang kan pemasangan titik-tititk ETLE tahun ini ada tambahan 70 titik," ujar Syafrin.

Nantinya, kata Syafrin, teknologi ETLE akan diintegrasikan dengan basis data terkait uji emisi yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Wah, jadi siap-siap bayar tilang Rp 250 ribu lagi nih kalau tidak lolos uji emisi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setuju Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Pakai ETLE, Kadis LH: Lebih Akurat

Penulis : Uje
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular