BPKB elektronik akan memiliki teknologi chip, arsip digital, dan aplikasi.
Chip tersebut nantinya berfungsi sebagai tempat penyimpanan data kendaraan, sehingga diharapkan semua data akan tersimpan lebih rapi.
Sebenarnya wacana BPKB elektronik sudah muncul sejak 2022 lalu.
Sebelumnya diberitakan Kompas.com (30/9/2022), BPKB elektronik akan mulai diterapkan tahun ini.
Saat itu, Yusri bilang, alasan pemakaian BPKB elektronik untuk mengikuti era 4.0 di mana sudah banyak yang beralih ke digital.
"Arahnya itu memudahkan masyarakat," ujar Yusri.
"Jadi, dengan BPKB elektronik, nanti kita tak perlu gudang data besar-besar untuk berkas, cukup pakai server," sambungnya.
Dengan BPKB elektronik, kata Yusri, harapannya masyarakat tak perlu repot lagi saat mengurus BPKB.
Misalnya, saat melakukan mutasi kendaraan, tak perlu lagi menunggu waktu sampai berminggu-minggu.
Menurut Yusri, inovasi tersebut akan memberikan poin bagi kepolisian dalam peningkatan layanan.
"Dengan adanya BPKB elektronik, diharapkan juga bisa mencegah adanya praktik kecurangan," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Itu BPKB Elektronik yang Akan Diluncurkan Tahun Depan?"
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR