Jangan Kaget Beli Motor Baru Tak Dapat BPKB Lagi Akan Berlaku Nasional Simak Kapan Mulai Diterapkan

Ardhana Adwitiya - Kamis, 14 September 2023 | 11:30 WIB
Facebook/Makruf Bagoes
Ilustrasi BPKB lama yang tak akan dipakai lagi.

MOTOR Plus-online.com - Seperti diketahui, saat beli motor baru pastinya akan dapat Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Jangan kaget kalau nantinya tak dapat BPKB lagi setelah beli motor baru.

Pasalnya BPKB akan digantikan dengan model baru bernama BPKB Elektronik.

Yup, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana meluncurkan BPKB elektronik mulai 2024.

Hal itu dijelaskan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus dalam rapat Anev Pelayanan BPKB bersama Polda jajaran di Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Yusri menuturkan, BPKB elektronik saat ini masih dalam tahap pengembangan dan akan mulai diluncurkan tahun depan.

"Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa kita laksanakan," kata Yusri, dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/9/2023).

"Kemarin sudah kita uji coba di beberapa tempat yang ada perbaikan, karena ini menyangkut dengan digital berkesinambungan," sambungnya.

Baca Juga: Berlaku Nasional Bayar Pajak Kendaraan Akan Ditolak Walau Ada KTP, STNK dan BPKB Asli Sediakan Ini

BKPB elektronik rencananya akan menggantikan BPKB yang semula berbentuk buku konvensional.

BPKB elektronik akan memiliki teknologi chip, arsip digital, dan aplikasi.

Chip tersebut nantinya berfungsi sebagai tempat penyimpanan data kendaraan, sehingga diharapkan semua data akan tersimpan lebih rapi.

Sebenarnya wacana BPKB elektronik sudah muncul sejak 2022 lalu.

KOMPAS.com/Rahel
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menunjukkan BPKB elektronik yang bentuknya mirip paspor elektronik.

Sebelumnya diberitakan Kompas.com (30/9/2022), BPKB elektronik akan mulai diterapkan tahun ini.

Saat itu, Yusri bilang, alasan pemakaian BPKB elektronik untuk mengikuti era 4.0 di mana sudah banyak yang beralih ke digital.

"Arahnya itu memudahkan masyarakat," ujar Yusri.

"Jadi, dengan BPKB elektronik, nanti kita tak perlu gudang data besar-besar untuk berkas, cukup pakai server," sambungnya.

Baca Juga: Sikat Motor Murah Mulai Rp 6,9 Juta Honda BeAT Enggak Pakai Rangka eSAF STNK dan BPKB Komplet di Jakarta

Dengan BPKB elektronik, kata Yusri, harapannya masyarakat tak perlu repot lagi saat mengurus BPKB.

Misalnya, saat melakukan mutasi kendaraan, tak perlu lagi menunggu waktu sampai berminggu-minggu.

Menurut Yusri, inovasi tersebut akan memberikan poin bagi kepolisian dalam peningkatan layanan.

"Dengan adanya BPKB elektronik, diharapkan juga bisa mencegah adanya praktik kecurangan," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Itu BPKB Elektronik yang Akan Diluncurkan Tahun Depan?"

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular