Total 30 Unit Motor Sudah Dicuri Komplotan Maling yang Ditangkap di Bali, Motor Honda Jadi Buruan

Yuka Samudera - Kamis, 14 September 2023 | 19:35 WIB
dok. Pos Kupang
ILUSTRASI maling motor. Polisi tangkap komplotan pelaku curanmor di Bali, total 30 unit motor dicuri dan dijual lintas pulau. Motor Honda paling diburu.

MOTOR Plus-Online.com - Polisi bongkar aksi curanmor oleh komplotan maling di Bali, total curi 30 unit motor dan motor Honda paling diburu.

Bahkan komplotan maling motor ini menjual motor curiannya hingga lintas pulau.

Mengutip Tribun-Bali.com, Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas kasih penjelasan di Polsek Kuta Selatan, Selasa (12/9/2023).

Menurutnya, keempat tersangka curanmor yang berhasil ditangkap berinisial IS, IB, IC dan S.

Pihak kepolisan juga masih memburu dua tersangka lainnya yakni Y dan A.

“Di mana komplotan ini, kita identifikasi ada 6 pelaku. Di belakang saya inisial IS, IB, IC, dan S. Dari 6 tersangka, 4 berhasil kita amankan dan 1 kita berikan tindakan tegas terukur. Kita masih punya dua DPO,” ungkapnya.

Sebelumnya, keempat tersangka sudah diamankan pihak kepolisian pada 27 Agustus 2023 lalu.

“Mereka berhasil ditangkap tanggal 27 Agustus (2023),” lanjutnya.

Baca Juga: Maling Motor Ungkap Trik Motor Aman Tak Dicuri, Modal Kunci Bisa Beli di Toko Material

Kronologi penangkapan pun diungkapkan oleh Bambang terkait penangkapan para tersangka.

Menurutnya, penangkapan tersebut bermula saat adanya 3 laporan polisi.

Pada 3 laporan itu, para pelapor mengaku kehilangan sepeda motornya.

Antara lain Honda Vario, Honda Scoopy, dan Honda Genio pada 25 Agustus 2023 dan 27 Agustus 2023 lalu.

Humas Polresta Denpasar
Para komplotan tersangka curanmor yang berhasil diamankan personel Polsek Kuta.

Ketika dilakukan penyelidikan personel Polsek Kuta Selatan mendapat temuan bahwa jumlah sepeda motor yang dicuri berkembang menjadi 6 unit.

Bahkan setelahnya diketahui kemudian menjadi total 30 unit sepeda motor.

“Jumlah kendaraan selain 6 unit ini, masih ada kurang lebih ada 30 unit yang telah diambil. Untuk pengembangannya, Satreskrim Polresta Denpasar mem-backup penuh karena ini jaringan antar pulau,” jelas Kapolresta Denpasar.

Jaringan tersebut termasuk ke dalam jaringan lintas pulau, karena pelaku mengaku menjual motor curiannya ke Nusa Tenggara Barat, tepatnya di Bima.

Baca Juga: Bikin Resah, Ada Maling Motor Spesialias Tongkrongan Warkop Sampai Buron Sebulan

Untuk setiap satu unit motor curian, para tersangka mendapat upah sebesar Rp 1,5 juta.

“Dikirim ke Nusa Tenggara Barat, tepatnya di Bima. Satu kendaraan mendapat keuntungan 1,5 juta (rupiah),” jelas Bambang lagi.

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular