"Mata Elang itu akan mengharapkan upah dari leasing atau FIF dari motor yang mereka tarik, padahal hal itu sudah tidak berlaku lagi," lanjutnya.
"Motor bisa diambil di leasing terkait atau bahkan kita kirim kembali ke rumah konsumen, karena tidak seperti itu prosedur penarikan kendaraan," Setia Budi menambahkan.
Modus ini memang sudah tidak berlaku, jika ada konsumen yang kreditnya macet pasti akan ada pemberitahuan untuk penarikan kendaraan, tidak langsung di pinggir jalan.
Juga untuk mengurangi modus begal motor yang mengatas namakan leasing, padahal cicilan motor sudah selesai.
Wah wah wah...
Baca Juga: Debt Collector Panas Dingin Beredar Himbauan Basmi Mata Elang, Warga Marah Siap Melawan
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR