Aturan Baru Kendaraan Jadi Bodong Jika Tak Lulus Uji Emisi Data Registrasi di Samsat Dihapus Permanen

Aong - Jumat, 15 September 2023 | 22:32 WIB
FB Sulaiman Sabil
Tidak lulus uji emisi kendaraan jadi bodong datanya dihapus permanen

MOTOR Plus-online.com - Tidak hanya karena enggak bayar pajak 2 tahun motor atau mobil dihapus datanya di Samsat.

Aturan baru kendaraan jadi bodong jika tak lulus uji emisi data resgistrasi di Samsat dihapus permanen bisa terjadi.

Dipastikan Menhub Budi Karya Sumadi, kendaraan yang tak lulus uji emisi tidak akan bisa memperpanjang STNK.

Artinya, registrasi data kendaraan tersebut bisa dihapus dan tidak bisa dipulihkan lagi sehingga dinyatakan bodong.

Bukan asal sebut, aturanya tercantum dalam Undang-udang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012.

Disebutkan bahwa semua kendaraan yang tak diperpanjang selama dua tahun datanya akan dihapus dan tidak bisa diregistrasi ulang.

"Kalau tidak (lolos uji emisi), jadi enggak bisa perpanjang STNK. Mereka kena tilang juga. Nah ini memang upaya yang tidak sederhana bersama polisi tapi sudah disetujui Presiden dan akan kita lakukan," kata Budi dalam acara Seminar Nasional IKAXA 2023 di Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Kata Budi, langkah tegas tersebut sebagai upaya menekan emisi gas buang kendaraan sehingga bisa memperbaiki.

Jadi, ia mengimbau agar pemilik kendaraan dapat segera melakukan uji emisi.

Sebab meski tak ada penilangan, semua pemilik yang mangkir atau tidak lulus uji emisi tidak akan dapat memperpanjang STNK.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular