Sekedar informasi, BPKB elektronik rencananya akan diterapkan secara serempak di skala nasional.
Hal ini karena proses integrasi data yang dilakukan tidak bisa setengah-setengah.
Bicara soal mekanisme penerapan, Brigjen Yusri pun kasih penjelasan.
Ia menyebut BPKB elektronik ini akan diberikan pada pemilik kendaraan yang melakukan pergantian BPKB serta pemilik kendaraan yang membuat BPKB baru.
"Setiap ada yang melakukan pergantian, setiap ada BPKB baru, BPKB itu nanti pakai chip," ungkapnya.
Baru-baru ini, Korlantas melakukan rapat analisis dan evaluasi mengenai BPKB.
“Kami melaksanakan rapat Anev Analisis dan Evaluasi bidang BPKB se Indonesia di ikuti 102 anggota jajaran Polda,” ujarnya lagi.
Baca Juga: Tanpa KTP, STNK dan BPKB Asli Bisa Bayar Pajak Kendaraan Online 2023 Begini Caranya
Brigjen Yusri mengatakan, sesuai perintah kapolri, Kepolisian siap melayani masyarakat dengan pelayanan cepat, mudah dengan kemajuan teknologi dan informasi di era 4.0.
Termasuk soal pengembangan BPKB Elektronik yang nantinya akan berlaku nasional.
Penulis | : | Hendra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR