Nasib BPKB Lama Jika BPKB Elektronik Rilis Tahun Depan, Masih Berlaku Gak?

Hendra,Yuka Samudera - Sabtu, 16 September 2023 | 13:30 WIB
Ardhana Adwitiya/MOTOR Plus-online
Ilustrasi BPKB. BPKB elektronik akan berlaku tahun depan, gimana nasib BPKB lama?

MOTOR Plus-Online.com - Siap-siap BPKB elektronik kemungkinan akan rilis di 2024 mendatang, gimana nasib BPKB lama?

Untuk brother MOTOR Plus yang akan membeli motor atau mobil baru di tahun depan bisa siap-siap.

Kemungkinan brother akan menerima BPKB elektronik yang direncanakan mulai berlaku di tahun 2024 mendatang.

Mengutip GridOto.comBPKB elektronik tak akan berubah seperti kartu layaknya KTP elektronik, namun tetap berbentuk buku sesuai namanya.

"Rencananya, namun belum pasti kapan tepatnya," ujar Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus dikutip dari GridOto.

Brigjen Yusri menambahkan, perubahan BPKB elektronik ini memiliki manfaat.

Hal ini untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat saat mengurus surat-surat kendaraannya.

Sistem BKPB elektronik tersebut memiliki sebuah ekosistem yang di antaranya memuat BPKB elektronik dengan disematkan chip, arsip digital, serta aplikasi.

Baca Juga: Jangan Kaget Beli Motor atau Mobil Tidak Dapat Lagi BPKB yang Berupa Buku Tahun Depan Nggak Berlaku

Adam Samudra
EBPKB dengan chip

Chip tersebut nantinya akan menyimpan data kendaraan bermotor agar lebih gampang diakses.

Sekedar informasi, BPKB elektronik rencananya akan diterapkan secara serempak di skala nasional.

Hal ini karena proses integrasi data yang dilakukan tidak bisa setengah-setengah.

Bicara soal mekanisme penerapan, Brigjen Yusri pun kasih penjelasan.

Ia menyebut BPKB elektronik ini akan diberikan pada pemilik kendaraan yang melakukan pergantian BPKB serta pemilik kendaraan yang membuat BPKB baru.

"Setiap ada yang melakukan pergantian, setiap ada BPKB baru, BPKB itu nanti pakai chip," ungkapnya.

Kompas.com
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus menunjukan bentuk BPKB Elektronik terbaru

Baru-baru ini, Korlantas melakukan rapat analisis dan evaluasi mengenai BPKB.

“Kami melaksanakan rapat Anev Analisis dan Evaluasi bidang BPKB se Indonesia di ikuti 102 anggota jajaran Polda,” ujarnya lagi.

Baca Juga: Tanpa KTP, STNK dan BPKB Asli Bisa Bayar Pajak Kendaraan Online 2023 Begini Caranya

Brigjen Yusri mengatakan, sesuai perintah kapolri, Kepolisian siap melayani masyarakat dengan pelayanan cepat, mudah dengan kemajuan teknologi dan informasi di era 4.0.

Termasuk soal pengembangan BPKB Elektronik yang nantinya akan berlaku nasional.

Penulis : Hendra
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular