“Kami sedang koordinasi (dengan aparat kepolisian), bagaimana upaya kami memanfaatkan teknologi,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023).
Syafrin membeberkan rencana penambahan kamera tilang elektronik di 70 ruas jalan di ibu kota.
Nantinya, sistem ETLE tersebut akan disambungkan dengan data Pemprov DKI dan Kementerian Lingkungan Hidup terkait daftar kendaraan yang sudah melakukan uji emisi.
“Ini nanti akan dikomunikasikan dengan rekam-rekam Polda. Begitu misalnya satu kendaraan tidak melakukan uji emisi melintas di satu titik, maka otomatis akan akan terdetect bila belum uji emisi sehingga bisa diterbitkan tilang elektronik,” ujarnya.
Pemanfaatan ETLE untuk melakukan tilang terhadap kendaraan tak lulus uji emisi ini pun dinilai lebih efektif ketimbang tilang manual yang dilakukan saat razia.
Pasalnya, tilang manual yang dilakukan saat razia uji emisi bisa memicu kemacetan lalu lintas.
“Otomatis dengan pola (tilang manual) itu akan menghambat traffic, sementara kami ingin traffic lancar,” tuturnya.
Pernyataan soal tidak efektifnya tilang manual kendaraan tak lulus uji emisi pertama kali diungkapkan oleh Kepala Satgas Penanganan Polusi Udara dari Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurcholis.
Ia pun menegaskan pihak kepolisian tidak akan lagi melaksanakan tilang manual untuk kendaraan tak lulus uji emisi.
Baca Juga: Ada yang Yakin Tilang Uji Emisi Motor Efektif, Ternyata Ini Penggantinya
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR