"Ini untuk warga DKI saja, untuk jumlah menyesuaikan jumlah warga DKJ. Karena jumlah penduduk kan dinamis,"tuturnya.
Proses cetak ulang KTP elektronik ini pun disebutnya, bakal dilakukan secara bertahap oleh Disdukcapil.
"Agar proses perubahan berjalan tertib dan menyesuaikan dengan stok blangko yang tersedia setiap harinya," tutupnya
Nah, jadi warga Jakarta siap-siap tuh cetak ulang KTP karena sudah tidak jadi Ibu Kota Negara lagi.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Siap-siap, Tahun Depan Warga Jakarta Wajib Cetak Ulang KTP, Ini Alasannya.
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR