Ide BPKB muncul karena pada tahun 1960-an sedang ramai pencurian kendaraan bermotor.
Proses terciptanya BPKB tidaklah gampang.
Pasalnya saat itu pihak kepolisian terbentur masalah biaya.
Sebagai penggagas, Ursinus membuat suatu proposal atau konsep surat keputusan tentang BPKB.
Karena tidak ada biaya, proposal permohonan pendanaan diarahkan ke Departemen Keuangan.
Proposal itu disetujui, Ursinus diminta mengajukan ke Bank Indonesia dengan sistem utang.
Hingga kini, BPKB masih digunakan Korlantas Polri.
Artinya sistem yang dibuat Ursinus telah berlaku lebih dari 50 tahun.
Meski sebagai pencetus ide BPKB, Ursinus dikenal sebagai polisi sederhana.
Ia tinggal di kawasan sederhana Jalan Otista 3, Jakarta Timur, dan meninggal dunia pada 2012 lalu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siapa Pencetus BPKB dan Surat Tilang? Ini Sosoknya"
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR