Bakal Diterapkan Nasional, Motor Surat Lengkap Tetap Tidak Bakal Bisa Perpanjang STNK Kalau Tidak Ada Bukti Ini

Uje - Selasa, 19 September 2023 | 19:50 WIB
Facebook/Lentera Sentra
STNK, KTP dan BPKB asli gak bisa diperpanjang kalau tak ada dokumen yang satu ini

Langkah tersebut diambil sebagai upaya menekan produksi emisi gas buang dari kendaraan bermotor.

Sehingga diharapkan bisa memperbaiki kualitas udara yang kini ada di level mengkhawatirkan.

Sebelumnya, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, Luckmi Purwandari menyebut hasil uji emisi kendaraan akan menjadi syarat bayar pajak motor atau perpanjang STNK di Indonesia.

Kini, pihaknya tengah menyusun mekanisme pelaksanaan uji emisi secara nasional. Kegiatan uji emisi kendaraan bermotor merupakan strategi pengendalian pencemaran udara yang berlaku di Jabodetabek.

Rencananya, setelah semua aturannya rampung, maka ke depan uji emisi akan menjadi wajib secara nasional.

"Ketika ini sudah berjalan, output-nya adalah kendaraan bermotor harus melampirkan hasil uji emisi sebagai persyaratan administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor," ucap Luckmi, dalam keterangan tertulis, Kamis (7/9/2023).

Jadi, ini bisa menjadi perhatian bagi pemilik kendaraan agar segera melakukan uji emisi.

Sebab meski tidak ada razia, semua pemilik yang mangkir atau tidak lulus uji emisi tidak akan dapat memperpanjang STNK kedepannya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lulus Uji Emisi Bakal Jadi Syarat Perpanjangan STNK Tiap Tahun

Source : Kompas.com
Penulis : Uje
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular