PT Pertamina Dibuat Rugi Sampai Rp 2,1 Triliun, Eks Dirut Pertamina Resmi Ditahan KPK

Didit Abdillah - Rabu, 20 September 2023 | 14:00 WIB
Dok. Kompas.com
Eks Dirut Pertamina (rompi oranye), Karen Agustiawan resmi ditahan KPK usai korupsi dan rugikan negara Rp 2,1 triliun.

Selain itu, ia juga tidak melaporkan hal itu kepada Dewan Komisaris Pertamina.

"Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tidak dilakukan sama sekali, sehingga tindakan KA tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu," tutur Firli.

Dalam kasus ini, KPK menyebut kerugian keuangan negara mencapai 140 juta dollar AS atau Rp 2,1 triliun.

Apalagi dalam riwayat Karen Agustiawan, ia memang sudah beberapa kali tertangkap melakukan korupsi

Pertama pada saat membawa Pertamina berinvestasi membeli blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia pada tahun 2009.

Lalu yang kedua adalah saat ini usai diketahui menggelapkan proyek LNG sampai akhirnya Karena Agustiawan harus ditahan selama 8 tahun dengan subsider empat bulan. 

Baca Juga: Air Sumur Mengandung Bensin Kagetkan Warga Kediri, Dibakar Langsung Menyala

Penulis : Didit Abdillah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular