Pemutihan Pajak di 7 Provinsi Sepanjang September 2023, Masih Nunggak Pajak Motor Bisa Urus

Yuka Samudera - Rabu, 20 September 2023 | 14:15 WIB
Instagram @samsatciledug
ILUSTRASI SAMSAT. Sikat nih 7 provinsi gelar pemutihan pajak sepanjang September 2023.

Bebas pajak progresif : 26 April - 22 Desember 2023.

Ahmad Ridho/MOTOR Plus-online
Ilustrasi STNK, BPKB dan KTP untuk perpanjang atau mengurus kehilangan

4. DKI Jakarta

Provinsi DKI Jakarta lewat Bapenda juga menggelar keringanan pajak kendaraan sejak 22 Juni 2023 hingga 29 Desember 2023.

Untuk keringanan yang diberikan, yaitu:

- Penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk PKB
- Penghapusan BBNKB

Dikutip Kompas.com, Sabtu (24/6/2023), penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda pajak.

Penghapusan tersebut juga tanpa perlu didahului permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak kendaraan.

5. Sumatera Selatan

Pemprov Sumatera Selatan melalui Bapenda juga masih melakukan program pemutihan pajak kendaraan, yang berlaku sejak 1 April hingga 31 Desember 2023.

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular