Saat patroli, dia melihat ada dua orang yang memiliki ciri-ciri sama seperti pelaku.
"Kedua tersangka naik sepeda motor matik merah dengan nomor polisi L 1581 CK, dihentikan anggota Reskrim Polsek Sukolilo, dan sempat melakukan perlawanan pada saat diamankan," ungkapnya.
Ketika petugas menggeledah tas pelaku, sejumlah alat untuk membobol sepeda motor ditemukan petugas.
Seperti kunci T, anak kunci, kunci magnet, dan kunci L untuk merusak gembok.
Menurut Hedjen, dari pengakuan kedua tersangka mengaku sudah beraksi di kawasan kampus tersebut sebanyak lima kali.
Para pelaku sengaja menyasar sasaran tempat kos para mahasiswa.
"Pelaku rata-rata menjual dengan harga Rp 4,5 juta per unitnya, ke penadah inisial S yang saat ini menjadi DPO (daftar pencarian orang)," jelasnya.
Seorang tersangka, Arifin, mengatakan sengaja membawa jas almamater perguruan tinggi swasta saat beraksi.
Hal ini agar mereka tidak dicurigai ketika mencari motor sasaran yang ingin dicuri.
"Biar tidak curiga itu pemilik kos atau penghuni kos lain. (Jas almamater) punya kakak saya, sudah tidak dipakai," ujar Arifin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berbekal Jas Almamater, 2 Pria Curi 5 Motor di Kawasan Kampus Surabaya"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR