Hologram STNK asli berwarna abu-abu dan tidak berubah warna ketika diterawang, sebaliknya hologram yang ada di STNK palsu akan berubah warna menjadi kuning.
2. Barcode
Kemudian juga bisa dilihat dari kode batang atau barcode yang terdapat di surat kendaraan tersebut.
Di STNK asli, barcode akan menampilkan identitas pemilik kendaraan tersebut ketika dipindai.
Pada STNK palsu tidak akan ada informasi apa-apa ketika barcode dipindai.
Untuk melakukan pindai alias scan barcode ini bisa dilakukan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) terdekat dan gratis.
3. Lubang Tipis STNK
Hal terakhir untuk membedakan STNK asli dan palsu dengan melihat tanda lubang tipis yang jika dihubungkan titik-titiknya akan terbentuk huruf STNK.
Baca Juga: Lupa Bawa STNK Kena Razia Bolehkan Diambil Dulu atau Diantar Pihak Keluarga Simak Penjelasan Polisi
Tanda ini tak ada di STNK palsu sehingga mudah membedakannya.
Namun biar lebih yakin apakah STNK kendaraan asli atau palsu, bisa memeriksanya melalui layanan daring, demikian dikutip dari Korlantas Polri.
Itu dia brother beberapa cara mengecek STNK palsu atau asli.
Lumayan berguna nih untuk kalian yang berniat membeli motor bekas biar enggak kena tipu!
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR