Ayo Bayar Pajak Kendaraan Siapkan STNK dan BPKB, Pemutihan di Daerah Ini Tinggal Sebentar Lagi

Galih Setiadi - Jumat, 22 September 2023 | 16:41 WIB
TribunMedan.com/Danil Siregar
Foto ilustrasi bayar pajak kendaraan di samsat. Ayo urus siapkan STNK dan BPKB, pemutihan di daerah ini akan berakhir.

Selain dendanya, ada juga pembebasan pokok BBNKB II.

Yang ketiga, selama masa pemutihan, pajak progresif dibebaskan.

Keempat, pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun ke-3 dan seterus dibebaskan.

Dan yang kelima, bebas denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) untuk satu tahun yang lewat.

Instagram.com/bapendasu
Program pemutihan pajak kendaraan di Medan berlaku hingga 30 September 2023.

Kelima keringanan dari pemutihan di Sumatera Utara tersebut, berlaku hingga 30 September 2023.

Syarat-syarat yang diperlukan adalah:

  • KTP asli dan fotokopi sesuai nama yang tertera di STNK
  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi

Brother yang berada di Sumatera Utara dan belum bayar pajak kendaraan, segera urus ke samsat terdekat ya!

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumut hingga 30 September 2023, Ini Manfaat yang Akan Diterima"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular