Dani mengatakan ketika terjadi penarikan oleh debt collector, pemilik Kijang Innova memanggil temannya dari ormas GMBI dan PP.
Baca Juga: Jangan Khawatir Motor Dibawa Paksa Mata Elang Dijamin Masih Bisa Kembali Pulang
Salah satu dari pihak leasing juga merupakan anggota ormas GIBAS Kota Bekasi.
Ketika terjadi keributan saat penarikan, Polsek Setu sempat melakukan upaya mediasi kedua pihak pemilik Kijang Innova dan leasing.
"Kemudian pemegang unit kendaraan ini tidak bersedia mediasi, akhirnya terjadi kesalahpahaman," jelas Twedi.
"Sementara itu diluar Polsek ada kejadian serupa dari pihak ormas GMBI mendatangi ke pihak debt collector," ucap dia.
Akhirnya kembali terjadi keributan tepat berlangsungnya di samping Polsek Setu sekitar pukul 17:30 WIB sampai 18:00 WIB.
Bentrokan terus meluas hingga ke wilayah Mustikajaya, Kota Bekasi.
Dani menerangkan, saat ini korban meninggal berada di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi untuk dilakukan outopsi.
Sementara untuk korban luka-luka akibat insiden bentrok, kata Dani, pihaknya belum mendapatkan laporan.
"Hanya itu, sementara itu (meninggal satu orang)," jelas dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Peringatkan Perusahaan Pinjol, Jangan Tagih Utang dengan Teror Nasabah"
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR