Sedangkan lima pelaku lainnya sebagai pegawai atau eksekutor untuk mengambil dan menimbun Pertalite.
Ya, ketujuh orang ini memiliki peran masing-masing.
AD dan BD berperan sebagai pemodal dan lima orang lainnya merupakan pegawai.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut.
Kasus ini bermula adanya laporan tipe A pada 9 September 2023.
Dalam laporan tersebut berisi penyalahgunaan BBM subsidi yang diperjualbelikan dengan tidak memiliki izin,
Dari informasi yang didapat, lalu dilakukan penyelidikan dan menangkap satu orang berinisial IP di Jalan Sardjito, Yogyakarta.
Saat itu IP sedang membawa jeriken yang berisi BBM subsidi yang diedarkan di wilayah Kota Yogyakarta dan Sleman.
"Berdasarkan penangkapan kami melakukan penyidikan dan penyelidikan melakukan pengembangan penyelidikan di Sleman," ujar AKP Archye, seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (21/9/2023).
Baca Juga: Bensin Setara Pertalite Resmi Dihapus SPBU Swasta BP-AKR Terungkap Alasannya
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR