Uji emisi untuk STNK merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Jika dibantu oleh pemerintah kabupaten/kota, menurutnya, harus ada tambahan alat yang memadai.
Selama ini, pemeriksaan hanya untuk KIR atau kelengkapan kendaraan bermotor, itu pun hanya untuk kendaraan angkutan.
"Kalau kendaraan pribadi kami belum ada alat ujinya," katanya mengutip BanjarmasinPost.co.id.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan M Fitri Hernadi juga mengaku belum mendapat informasi tersebut.
"Pengujian emisi kendaraan bermotor ada di kabupaten/kota dan insya Allah mereka siap jika memang ada petunjuk untuk segera dilaksanakan," jelasnya.
Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP GM Angga Satrya Wibawa mengatakan pihaknya masih menunggu intruksi dari Ditlantas Polda Kalsel.
"Sementra menunggu petunjuk dan arahan dari satuan atas setingkat lebih tinggi," katanya
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul "Uji Emisi Akan Jadi Syarat Perpanjangan STNK? Dishub Kota Banjarmasin: Belum Ada Alat Ujinya"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR