MOTOR Plus-online.com - Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin beri penjelasan soal uji emisi yang akan menjadi syarat perpanjang STNK.
Lagi ramai soal lulus uji emisi sebagai syarat baru untuk perpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Nantinya, kendaraan yang sudah menjalani uji emisi akan diberikan stiker penanda.
Hal tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar.
"Ini akan menjadi syarat untuk perpanjangan STNK," kata Siti.
"Akan ada denda pencemaran apabila kendaraan bermotor tak lolos uji emisi. Kami akan minta Menteri Dalam Negeri yang menetapkan karena ada undang-undangnya tentang pajak daerah dan lain-lain," ujarnya.
Rencana tersebut menyikapi polusi udara di Jakarta yang dinobatkan sebagai terburuk sedunia.
Beberapa pejabat daerah angkat bicara terkait rencana pemberlakuan syarat terbaru tersebut.
Baca Juga: Terancam Tidak Bisa Bayar Pajak STNK Tahunan, Ketahui Ambang Batas Uji Emisi Motor Biar Aman
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Slamet Begjo bilang belum ada informasi mengenai wacana tersebut.
Uji emisi untuk STNK merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Jika dibantu oleh pemerintah kabupaten/kota, menurutnya, harus ada tambahan alat yang memadai.
Selama ini, pemeriksaan hanya untuk KIR atau kelengkapan kendaraan bermotor, itu pun hanya untuk kendaraan angkutan.
"Kalau kendaraan pribadi kami belum ada alat ujinya," katanya mengutip BanjarmasinPost.co.id.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan M Fitri Hernadi juga mengaku belum mendapat informasi tersebut.
"Pengujian emisi kendaraan bermotor ada di kabupaten/kota dan insya Allah mereka siap jika memang ada petunjuk untuk segera dilaksanakan," jelasnya.
Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP GM Angga Satrya Wibawa mengatakan pihaknya masih menunggu intruksi dari Ditlantas Polda Kalsel.
"Sementra menunggu petunjuk dan arahan dari satuan atas setingkat lebih tinggi," katanya
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul "Uji Emisi Akan Jadi Syarat Perpanjangan STNK? Dishub Kota Banjarmasin: Belum Ada Alat Ujinya"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR